Komunitas OpenSource Paraikatte Indonesia

KOPI Makassar

Arsip untuk Juni, 2008

UNDANG-UNDANG TENTANG HAK CIPTA.

Ditulis oleh kopimakassar di/pada Juni 15, 2008

BAB XIII
KETENTUAN PIDANA

Pasal 27

  1. Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
  2. Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam News | Leave a Comment »

Kopdar KOPI

Ditulis oleh kopimakassar di/pada Juni 15, 2008

Kopdar I KOPIKopdar KOPI

Dengan kebebasan berapresiasi didalam bidang Informasih Teknologi,  yang selama ini terkekang oleh sebuah tatanan yang cenderung mamatikan sebuah kreatifitas pada era transisi, namun dengan munculnya kebebasan di dunia Free Open Source, kembali tertuang ide-ide kreatif.

Kreatifitas di bidang IT yang bermunculan seiring dengan bangkitnya, Maka dari itu dengan semangat kebersamaan mencoba menghimpun dalam sebuah wadah yang bernama Komunitas Opensource Paraikatte Indonesia dan disingkat dengan KOPI Makassar.

Ditulis dalam News | 2 Komentar »